Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden merupakan salah satu materi yang terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan kelas 6. Materi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ini mengulas tentang bagaimana proses Pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden secara demokrasi, mulai dari penentuan calon peserta, pemilih, cara berkampanye, pemungutan suara hingga penetapan calon terpilih. Berikut ulasan materinya. semoga bermanfaat. Sebelum pemilu tahun 2004 pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun, mulai Pemilu 2004 calon Presiden dan Wakil Presiden RI dipilih secara langsung oleh bangsa Indonesia melalui pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Proses pemilihan calon presiden dan wakil presiden dan tahapan-tahapannya hampir sama dengan pemilihan DPR, DPRD, dan DPRD. Pemilu presiden dan wakil presiden diselenggarakan oleh KPU. 1. Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Peserta pemilu presiden dan wakil presiden ad...
Komentar
Posting Komentar